Latar Belakang Masalah
Allah menciptakan manusia dengan dibekali berbagai macam perasaan (feeling). Salah satunya adalah perasaan “Ingin Tahu (idle courocity)” dan perasaan “Tidak Puas” terhadap sesuatu yang ia miliki. Dengan rasa keingintahuannya ia berusaha untuk mendapatkan berbagai macam informasi yang banyak, dan dengan rasa ketidakpuasannya ia ingin memiliki sesuatu yang lebih. Manusia adalah makhluk yang dinamis, dan bercita-cita ingin meraih kehidupan yang cemerlang, sejahtera, dan bahagia dalam arti yang luas, baik lahiriah maupun bathiniah, duniawi dan ukhrawi. Namun cita-cita tersebut tidak mungkin tercapai dan terwujud jika manusia itu sendiri tidak berusaha seoptimal mungkin dalam meningkatkan kemampuannya melalui proses kependidikan, karena proses kependidikan adalah suatu kegiatan secara bertahap berdasarkan perencanaan yang matang untuk mencapai tujuan atau cita-cita tersebut.
Pendidikan adalah yang utama dan terutama didalam kehidupan era masa sekarang ini. Sejauh kita memandang maka sejauh itu pulalah kita harus memperlengkapi diri kita dengan berbagai pendidikan. Pendidikan merupakan kebutuhan pokok bahkan mutlak bagi manusia dalam rangka merubah keadaan hidupnya menjadi lebih baik dan terarah. Tanpa pendidikan sama sekali mustahil mereka dapat hidup berkembang sejalan dengan aspirasi (cita-cita) untuk maju, sejahtera dan bahagia menurut konsep pandang hidup mereka.
Dalam kaitannya dengan pendidikan, Lodge (dalam Zuhairini, 2004:10) mengemukakan pengertian pendidikan dalam arti yang luas, yaitu “life is education, and education is life“, akan berarti bahwa seluruh proses hidup dan kehidupan manusia itu adalah proses pendidikan. Jadi pendidikan bagi manusia merupakan kebutuhan sepanjang hidupnya yang dapat memberikan pengaruh baik dalam menata masa depan yang cemerlang, sejahtera dan bahagia.
Selanjutnya dalam arti yang sempit Lodge menjelaskan pengertian pendidikan sebagai berikut :
“ in the narrower sense, education is restricted to that functions, its background, and its outlook to the member of the rising generations. In practice identical with schooling, i.e. formal instruction under controlled conditions “.
Dalam arti yang sempit, pendidikan hanya mempunyai fungsi yang terbatas, yaitu memberikan dasar-dasar dan pandangan hidup ke generasi yang sedang tumbuh, yang dalam prakteknya identik dengan pendidikan formal di sekolah dan dalam situasi dan kondisi serta lingkungan belajar yang serba terkontrol.
Dengan pengertian pendidikan diatas, dapat kita pahami bahwa pendidikan formal di sekolah hanyalah bagian kecil saja dari pada pendidikan informal secara umum, tapi pendidikan formal merupakan pendidikan inti yang sangat urgen dan tidak bisa lepas kaitannya dengan proses pendidikan secara keseluruhan. Pendidikan formal memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan pendidikan informal dalam lingkungan keluarga. Pertama, pendidikan formal di sekolah memiliki lingkup isi pendidikan yang lebih luas, bukan hanya berkenaan dengan pembinaan segi-segi moral tetapi juga ilmu pengetahuan dan keterampilan. Kedua, pendidikan di sekolah dapat memberikan pengetahuan yang lebih tinggi, lebih luas dan mendalam. Sejarah pendidikan sekolah diawali karena ketidakmampuan keluarga memberikan pengetahuan dan keterampilan yang lebih tinggi dan mendalam. Ketiga, karena memiliki rancangan atau kurikulum secara formal dan tertulis, pendidikan di sekolah dilaksanakan secara berencana, sistematis, dan lebih mendasar. (Sukmadinata, 2009:2). Jadi pendidikan formal lebih bersifat sistematis dan konsisten berdasarkan berbagai pandangan teoritikal dan praktikal sepanjang waktu sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Sehingga secara umum pendidikan dapat mengarahkan peserta didik terhadap peningkatan penguasaan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, pengembangan sikap dan nilai-nilai dalam rangka pembentukan dan pengembangan diri peserta didik tersebut, dan tujuan pendidikan yang meliputi kepentingan, kemaslahatan dan kesejahteraan peserta didik dan masyarakat bahkan tuntutan lapangan kerjapun akan mudah tercapai.
Pendidikan juga suatu proses pembelajaran. Sebab pada kenyataannya proses pendidikan yang dilaksanakan diberbagai lembaga pendidikan banyak dilakukan bahkan tidak lepas dari apa yang namanya proses belajar mengajar. Dalam keseluruhan proses pendidikan, kegiatan belajar dan mengajar merupakan kegiatan yang paling pokok. Hal ini berarti bahwa berhasil tidaknya pencapaian tujuan pendidikan banyak bergantung kepada bagaimana proses belajar mengajar yang dirancang dan dijalankan secara professional (Fathurrahman, 2007:8). Sehingga dapat dikatakan bahwa belajar mengajar tidak dapat disepelekan dan diabaikan dalam dunia pendidikan.
Salah satu usaha untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan perlu dibuat sebuah kurikulum pendidikan yang nilai relevansinya tinggi, atau kesesuaian antara pendidikan dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan nasional. Kurikulum (curriculum) merupakan suatu rencana yang memberi pedoman atau pegangan dalam proses kegiatan belajar mengajar (Sukmadinata, 2009:5). Kurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan. Kurikulum juga merupakan komponen pendidikan yang mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan demi tercapainya tujuan-tujuan pendidikan dan sebagai acuan dalam setiap satuan pendidikan. Karena kurikulum ini sifatnya urgen maka dibutuhkan perhatian khusus dalam pelaksanaan dan pengembangannya sesuai dengan satuan pendidikan, potensi sekolah, sosial budaya masyarakat dan karakteristik siswa. Upaya pengembangan kurikulum yang senantiasa dilakukan oleh pemerintah dari tahun ke tahun melahirkan sebuah kurikulum baru yang merupakan pengembangan kurikulum sebelumnya, yakni Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
KTSP adalah suatu ide tentang pengembangan kurikulum yang diletakkan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran yakni sekolah dan satuan pendidikan (Mulyasa, 2007:21). Paradigma baru ini memberikan otonomi luas pada setiap satuan pendidikan dan pelibatan masyarakat dalam rangka mengefektifkan proses belajar mengajar di sekolah.
Dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) ini seorang guru dituntut untuk mampu mengubah sumber pembelajaran (Learning Resource) menjadi bahan ajar (Teaching Material), sehingga materi yang diajarkan kepada peserta didik tidak monoton pada buku yang menjadi pegangan di sekolah tersebut serta hal ini akan mengurangi kejenuhan siswa saat belajar. Dengan demikian proses pembelajaran akan berlangsung dengan baik, guru bisa memberikan pelajaran dengan bahan ajar dan metode yang variatif sehingga peserta didik merasa nyaman dan materi yang diajarkan menarik untuk dipahami yang pada akhirnya peserta didik bisa terhindar dari kejenuhan. Jika hal ini terjadi disetiap proses belajar mengajar diberbagai lembaga pendidikan maka tujuan pembelajaran bisa tercapai juga, yakni pemahaman optimal, penguasaan, aplikasi yang akurat sehingga tatanan kognitif, afektif dan psikomotorik akan stabil sebagaimana yang diharapkan tenaga edukatif pada umumnya.
Ketiga ranah penilaian tersebut merupakan faktor determinan untuk menentukan sukses tidaknya prestasi belajar siswa dalam sebuah pembelajaran yang mengacu pada sistem pembelajaran KTSP. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif, dan berprestasi. (Mulyasa, 2007:20).
Prestasi merupakan hasil yang memuaskan dari segala usaha yang dicapai manusia secara maksimal. Sedangkan belajar adalah serangkaian kegiatan jiwa raga untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman individu dalam interaksi dengan lingkungannya yang menyangkut kognitif, afektif, dan psikomotor (Djamarah, 2008:13).
Sementara yang dimaksud dengan prestasi belajar adalah penguasaan pengetahuan atau keterampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran, lazimnya ditunjukkan dengan nilai tes atau angka nilai yang diberikan oleh guru (Tu'u, 2004:75). Sedangkan menurut W.J.S Purwadarminto (1976:767) menyatakan bahwa prestasi belajar adalah hasil yang dicapai sebaik-baiknya menurut kemampuan anak pada waktu tertentu terhadap hal-hal yang dikerjakan atau dilakukan. Berdasarkan pendapat tersebut, dalam penelitian ini prestasi belajar siswa dapat diketahui dari nilai raport peserta didik yang meliputi ketiga aspek diatas sebagai hasil dari sebuah pembelajaran di sekolah.
Jadi peningkatan prestasi belajar siswa yang meliputi ketiga ranah tersebut (kognitif, afektif, psikomotorik), merupakan orientasi yang diprioritaskan dalam pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan diberbagai sekolah. Sehingga penulis merasa tertarik untuk melakukan penelitian lebih mendalam dengan mengangkat judul “Pengaruh Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan terhadap Prestasi Belajar Siswa Kelas 4,5,6 SDN Aengtongtong Kecamatan Saronggi Tahun 2009 “.
- Rumusan Masalah
Merujuk pada paparan diatas, maka diambil beberapa rumusan masalah guna pembahasan sebagai batasan penelitian, antara lain :
- Apakah penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan berpengaruh terhadap prestasi belajar siswa kelas 4,5,6 SDN KAMPUNG MEDE?
- Sejauhmana pengaruh penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan terhadap prestasi belajar siswa kelas 4,5,6 SDN Aengtongtong?
B. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian adalah rumusan tentang hal yang akan dicapai oleh kegiatan penelitian (Dhofir, 2000:21).
Berdasarkan permasalahan diatas maka tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan skripsi ini adalah :
1. Ingin mengetahui ada tidaknya pengaruh penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan terhadap prestasi belajar siswa kelas 4,5,6 SDN KAMPUNG MEDE.
2. Ingin mengetahui sejauhmana pengaruh penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan terhadap prestasi belajar siswa kelas 4,5,6 SDN KAMPUNG MEDE.
- Kegunaan Penelitian
Kegunaan penelitian adalah follow up penggunaan informasi yang tertera dalam kesimpulan (Dhofir, 2000:21)
Dari setiap penelitian yang dilakukan dipastikan dapat memberi manfaat baik bagi objek, atau peneliti khususnya dan juga bagi seluruh komponen yang terlibat didalamnya. Manfaat atau nilai guna yang bisa diambil dari penulisan skripsi ini adalah :
- Segi Teoritis
a. Untuk pengembangan ilmu pengetahuan khususnya dalam disiplin pendidikan bahwa penerapan dan pengembangan kurikulum sangat dibutuhkan dalam proses belajar mengajar yang efektif di lembaga pendidikan sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai.
b. Untuk memperkuat teori bahwa penerapan dan pengembangan kurikulum yang baik dapat memicu kreatifitas siswa dalam berprestasi.
- Segi Praktis
3. Dengan adanya penerapan dan pengembangan kurikulum yang baik dapat mewujudkan lembaga pendidikan yang efektif, produktif, dan berprestasi, serta dapat meningkatkan kreatifitas siswa dalam berprestasi khususnya di SDN KAMPUNG MEDE.
a. Sebagai bahan munaqosyah dan bahan dokumen untuk penelitian lebih lanjut.
- Alasan Pemilihan Judul
Alasan penulis mengangkat judul ini adalah karena memiliki dua alasan, yakni :
1. Secara Subjektif
a. Lokasi penelitian yang dapat dijangkau dengan mudah
4. Pada tahun ini kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) sudah diberlakukan disetiap satuan pendidikan termasuk di SDN KAMPUNG MEDE.
b. Judul penelitian sesuai dengan disiplin ilmu yang diambil oleh peneliti yaitu Fakultas Tarbiyah Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI)
2. Secara Objektif
a. Sejauh pengamatan penulis, judul ini belum pernah ada yang meneliti
b. Keberhasilan dalam belajar merupakan idaman setiap orang, karena itulah perlu kejelasan cara meraih sukses melalui penelitian
5. Penelitian ini akan bermanfaat sekali untuk pengembangan penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan terhadap kreatifitas siswa berprestasi dalam belajar di SDN KAMPUNG MEDE.
- Hipotesis
Hipotesis dapat diartikan sebagai suatu gambaran yang bersifat sementara terhadap permasalahan penelitian, sampai terbukti melalui data yang terkumpul (Arikunto, 1998:67).
Karena masalah yang diteliti ini merupakan usaha untuk mencari ada tidaknya pengaruh, maka ada dua hipotesis yang muncul, yakni :
1. Hipotesis Kerja (Ha)
6. Adanya pengaruh penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan terhadap prestasi belajar siswa kelas 4,5,6 SDN KAMPUNG MEDE.
Hipotesis Nihil (Hi)
7. Tidak ada pengaruh penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan terhadap prestasi belajar siswa kelas 4,5,6 SDN KAMPUNG MEDE.
- Ruang Lingkup Penelitian
Untuk menghindari kesalahpahaman dalam memahami isi skripsi ini, maka penulis perlu membatasi ruang lingkup penelitian sebagai berikut :
1. Ruang Lingkup Materi
8. Adapun yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) terhadap prestasi belajar siswa kelas 4,5,6 SDN KAMPUNG MEDE.
Maka untuk mempermudah penulis dalam membahas penelitian ini, perlu kiranya penulis membuat batasan ruang lingkup materi. Adapun permasalahan yang menjadi kajian pokok dalam penelitian ini adalah terdiri dari dua variable, yakni :
Variabel X : Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
No | Sub Variabel | Indikator |
01 | Penerapan KTSP | 1. Prinsip Pelaksanaan 2. Prinsip Pengembangan KTSP 3. Pengembangan Program |
02 | Pelaksanaan Pembelajaran | 1. Pre Test 2. Pembentukan Kompetensi 3. Post Test |
Variable Y : Prestasi Belajar
No | Sub Variabel | Indikator |
01 | Hasil raport | - Dicari angka dalam raport |
2. Ruang Lingkup Subjek
9. Subjek penelitian adalah sesuatu yang menjadi kajian pokok penelitian. Maka dari ini yang menjadi subjek adalah siswa kelas 4,5,6 SDN KAMPUNG MEDE.
3. Ruang Lingkup Lokasi
10. Lokasi adalah tempat sesuatu berada. Maka dalam hal ini adalah tempat subjek berada. Jadi lokasi penelitian ini adalah di KAMPUNG MEDE.
4. Ruang Lingkup Waktu
Waktu adalah masa kapan terjadinya sesuatu. Dalam hal ini waktu penelitian adalah pada tahun 2009 M.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar